Pemerintah Desa Tlogojati, Kecamatan Wonosobo
Halo Warga Desa Tlogojati! Kini mengurus dokumen kependudukan tidak perlu bingung dan antre lama. Melalui layanan DUKCAPIL ONLINE - PANDAWA SAKTI, warga dapat mengajukan permohonan dokumen kapan saja dan di mana saja.
Pemerintah Desa Tlogojati siap memfasilitasi dan membantu Bapak/Ibu dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan transparan.
DAFTAR LAYANAN YANG TERSEDIA:
Sesuai dengan portal resmi dukcapilonline.wonosobokab.go.id, Anda dapat mengurus:
-
Kartu Keluarga (KK): Penambahan anggota keluarga, perubahan data, atau KK hilang/rusak.
-
KTP-el & KIA: Pengajuan cetak KTP-el (rusak/hilang) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Akta Kelahiran: Pembuatan akta baru maupun kutipan akta hilang/rusak.
-
Akta Kematian: Pelaporan dan penerbitan akta kematian.
-
Perpindahan Penduduk: Mengurus surat pindah keluar atau surat keterangan pindah datang.
-
Akta Perkawinan & Perceraian: Bagi penduduk Non-Muslim.
-
Validasi NIK: Sinkronisasi data NIK yang tidak terbaca di layanan publik lain (BPJS, Bank, dll).
PENGUMUMAN PENTING:
Pemerintah Desa Tlogojati menegaskan bahwa:
SEMUA PELAYANAN DI DESA TLOGOJATI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN (0 RUPIAH / GRATIS!)
Jangan mau membayar pungutan liar. Mari wujudkan tata kelola desa yang bersih dan melayani.
CARA MENDAPATKAN LAYANAN:
-
Mandiri: Akses langsung melalui HP/Komputer di: https://dukcapilonline.wonosobokab.go.id/
-
Bantuan Desa: Jika mengalami kesulitan akses internet atau teknis, silakan datang ke Kantor Desa Tlogojati pada jam kerja. Petugas kami siap membantu proses penginputan data Anda.
Syarat Umum: Pastikan Anda menyiapkan scan/foto dokumen asli (KK lama, KTP, Surat Pengantar, dll) yang jelas dan tidak terpotong.
"Melayani dengan Hati, Membangun Desa dengan Bukti"