Pemerintah Desa Tlogojati menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tlogojati dan diikuti oleh perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga yang akan menjadi peserta program PTSL.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan penjelasan mengenai tujuan PTSL, yaitu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi terkait persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, jadwal kegiatan, serta hak dan kewajiban peserta PTSL tahun 2025.
Perwakilan pemerintah desa menjelaskan bahwa program PTSL merupakan program nasional yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menghindari sengketa tanah, meningkatkan nilai aset, serta mempermudah akses permodalan melalui lembaga keuangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti program ini dengan tertib dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Antusiasme warga Desa Tlogojati terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam sesi diskusi. Warga menanyakan terkait biaya, batas waktu pengumpulan berkas, mekanisme pengukuran tanah, hingga proses penerbitan sertipikat. Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara jelas oleh narasumber sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh.
Pemerintah Desa Tlogojati berharap melalui sosialisasi ini, pelaksanaan PTSL Tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Dengan adanya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat Desa Tlogojati semakin merasa aman dan nyaman atas kepemilikan tanahnya serta mendukung tertib administrasi pertanahan di desa.