Tlogojati, Wonosobo – Pemerintah Desa Tlogojati menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu kemarin. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang partisipatif dan transparan.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan, Pemerintah Desa Tlogojati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur tokoh masyarakat. Kehadiran pihak kecamatan menjadi bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses penyusunan APBDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai rencana program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Setiap usulan dan masukan dari peserta musyawarah dicatat dan dipertimbangkan sebagai bahan penyusunan rancangan APBDes.
Kasi Pemerintahan Kecamatan dalam arahannya menyampaikan pentingnya penyusunan APBDes yang tepat sasaran, sesuai prioritas desa, serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pemerintah Desa Tlogojati menyampaikan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama BPD sebelum ditetapkan secara resmi.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Tlogojati berharap perencanaan keuangan desa tahun 2026 dapat tersusun secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.