Desa Tlogojati

Kec. Wonosobo, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Desa "Asri, Bersahaja Dan Berdaya" Desa Tlogojati Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Pemerintah Desa Tlogojati menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait tahapan dan timeline Usulan Bantuan Sosial serta Pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan melalui sistem aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Informasi ini penting agar masyarakat memahami alur proses, waktu pelaksanaan, serta peran pemerintah desa dan instansi terkait, sehingga usulan bantuan sosial dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Tahapan Usulan Bantuan Sosial

Usulan bantuan sosial seperti PKH, BPNT/Sembako, dan PBI Jaminan Kesehatan dilakukan melalui:

  • Aplikasi SIKS-NG User Desa/Kelurahan
  • Aplikasi Pengisi Data Kabupaten/Kota
  • Aplikasi Cek Bansos

Proses usulan dapat dilakukan setiap awal bulan, dengan tetap memperhatikan kelengkapan dan validitas data calon penerima manfaat.

Tahapan Pembaruan DTSEN

Pembaruan DTSEN dibuka setiap hari, dengan ketentuan:

  • Cut-off data setiap tanggal 17
  • Penarikan data dilakukan setiap tanggal 18 setiap bulan

Pembaruan data meliputi perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, seperti status kependudukan, kondisi rumah tangga, maupun kriteria kelayakan penerima bantuan.

Musyawarah Desa dan Verifikasi

Setelah proses input data, dilakukan:

  • Musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas dan menyepakati usulan
  • Alternatif melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Tahapan ini menjadi bentuk partisipasi dan kontrol bersama agar data yang diusulkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Pengesahan Usulan

Tahap akhir adalah:

  • Pengesahan Usulan Bantuan Sosial dan Pembaruan DTSEN
  • Dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG oleh User Verifikator dan User Kepala OPD

Pengesahan ini memastikan bahwa data yang diusulkan telah diverifikasi dan siap diproses pada tingkat selanjutnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Pemerintah Desa Tlogojati mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

  • Aktif melaporkan perubahan data keluarga
  • Melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan
  • Berkoordinasi dengan RT/RW dan pemerintah desa apabila terdapat data yang perlu diperbarui

Dengan memahami tahapan dan timeline ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dan tertib dalam proses usulan bantuan sosial dan pembaruan data DTSEN, sehingga program bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.692

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.692penduduk

1.587

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.587penduduk

3.279

TOTAL

TOTAL3.279penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WAHYAN

Sekretaris Desa

KHOFIYAH

Kadus Windusari

RIZKIANA WULANDARI

Kadus Gedhegan

PRASETIYO AL SURYADI

Kadus Sumberjati

ROHMAT

Kasi Pemerintahan

HANASOCHA

Kasi Kesejahteraan

AHMAD KOSIM

Kasi Pelayanan

ABDURACHMAN SALEH

Kaur Keuangan

NUR ROKHIM

Kaur Umum Dan Tata Usaha

NANANG KUSWIYANTO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

10

Surat

Tahun Ini

72

Surat

Tahun Lalu

332

Surat

Total

427

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 33
Kemarin : 168
Total Pengunjung : 33.384
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.104
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

WAHYAN

Kepala Desa

KHOFIYAH

Sekretaris Desa

RIZKIANA WULANDARI

Kadus Windusari

PRASETIYO AL SURYADI

Kadus Gedhegan

ROHMAT

Kadus Sumberjati

HANASOCHA

Kasi Pemerintahan

AHMAD KOSIM

Kasi Kesejahteraan

ABDURACHMAN SALEH

Kasi Pelayanan

NUR ROKHIM

Kaur Keuangan

NANANG KUSWIYANTO

Kaur Umum Dan Tata Usaha