Dalam upaya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, pemerintah menggunakan sistem DESIL kesejahteraan sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan. DESIL merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang diurutkan dari kondisi paling miskin hingga paling sejahtera.
Berdasarkan informasi pada infografis, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil, dengan penjelasan sebagai berikut:
Desil 1: Sangat Miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir Miskin
Desil 4: Rentan Miskin
Desil 5: Pas-pasan
Desil 6–10: Menengah ke Atas (tidak menjadi prioritas penerima bansos)
Pengelompokan ini digunakan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
Pengaruh DESIL terhadap Penerima Bantuan Sosial
Infografis tersebut juga menjelaskan keterkaitan antara DESIL dengan beberapa program bantuan sosial, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH) : Diperuntukkan bagi masyarakat pada Desil 1 sampai dengan Desil 4.
- Program Sembako (BPNT): Dapat diterima oleh masyarakat pada Desil 1 sampai dengan Desil 5.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) : Ditujukan bagi Desil 1 sampai dengan Desil 5, atau berdasarkan hasil asesmen tertentu.
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan bansos lain dari Kementerian Sosial. Umumnya menyasar Desil 1 sampai dengan Desil 5, dengan mempertimbangkan asesmen kebutuhan.
Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kelompok masyarakat yang paling berpeluang menerima seluruh jenis bantuan sosial, karena berada pada kategori kesejahteraan terendah dan paling membutuhkan intervensi pemerintah. Sementara itu, masyarakat pada Desil 6 hingga 10 tergolong menengah ke atas dan tidak menjadi prioritas penerima bansos.
Melalui pemahaman sistem DESIL ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mekanisme penentuan penerima bantuan sosial, serta mendukung upaya pemerintah desa dan pemerintah pusat dalam mewujudkan penyaluran bansos yang adil, transparan, dan tepat sasaran.